| Prancis dan sejumlah
negara lain terseret ke dalam perdebatan saat
dua murid dikeluarkan dari sekolah karena mengenakan
jilbab. Prancis memperluas larangan dan mengusulkan
undang-undang yang melarang penggunaan pakaian
dan lambang-lambang yang secara terbuka menampilkan
jati diri agama. Selain jilbab, undang-undang
ini juga berlaku bagi Salib agama Kristen dan
topi yarmulke agama Yahudi. Undang-undang
ini menyebabkan gelombang kecaman. Negara-negara
muslim, Inggris, Amerika Serikat dan Jerman mengutuk
undang-undang tersebut dan menekankan bahwa pemberlakuan
undang-undang itu dapat menyebabkan ketegangan
dan permusuhan di Prancis. Mereka juga menegaskan
bahwa undang-undang itu bertentangan dengan kebebasan
beragama dan hak asasi manusia. Tapi, sejauh ini,
penentangan-penentangan itu tidak membuat pemerintah
Prancis menarik keputusannya.
Kita tidak seharusnya menafsirkan
apa yang terjadi di Prancis hanya sebagai larangan
pada lambang-lambang keagamaan; ketakutan pemerintah
Prancis terhadap agama dan ajaran agama berakar
sejak dulu kala. Mereka yang sadar akan perkembangan
budaya masyarakat serta hubungan antara gereja
dan negara di Prancis akan paham bahwa langkah-langkah
semacam ini dan perdebatan yang ditimbulkannya
sangatlah dikenal dalam masyarakat Prancis. Terlebih
lagi, ketakutan ini tidak hanya sebatas terhadap
Islam dan Yahudi; kenangan tentang pembunuhan
penganut Katolik selama Revolusi Prancis belumlah
terhapuskan.
Pola hubungan gereja-negara di Prancis
dibentuk melalui pertikaian, kebencian, kemarahan
dan pembantaian. Perselisihan ini berawal di abad
ke-8 melawan Gereja Katolik dengan tujuan mengurangi
pengaruh Gereja terhadap masyarakat. Dapat kita
katakan bahwa selama masa ini, masyarakat menjadi
terjauhkan dari nilai-nilai ruhani dan agama dan
berada di bawah pengaruh filsafat materialis.
Abad Pencerahan: Bagaimana
Masyarakat Eropa Menjauh dari Nilai-Nilai Agama
Masa di mana gagasan-gagasan materialis
dan evolusionis mendapatkan penerimaan secara
luas dalam masyarakat Eropa, berpengaruh dalam
menjauhkan masyarakat itu dari agama, dikenal
sebagai Pencerahan. Tentu saja, orang-orang yang
memilih kata ini (yaitu mereka yang menganggap
perubahan pola pemikiran ini secara positif sebagai
gerakan menuju cahaya) adalah para pemimpin penyimpangan
ini. Mereka menggambarkan masa sebelumnya sebagai
“Abad Kegelapan” dan menyalahkan agama
sebagai penyebabnya, serta menegaskan bahwa Eropa
mengalami pencerahan ketika disekulerkan [dibebaskan
dari pengaruh agama] dan menjauhkan diri dari
agama. Pandangan yang menyimpang dan tidak benar
ini kini masih merupakan satu dari sarana propaganda
mereka yang menentang agama.
Benar bahwa agama Kristen Abad Pertengahan
sebagiannya “gelap” akibat takhayul
dan sikap taklid buta, dan kebanyakan hal-hal
ini telah dibersihkan pasca Abad Pertengahan.
Bahkan kenyataannya, gerakan Pencerahan tidak
pula membawa hasil bermanfaat bagi masyarakat
Barat. Hasil terpenting Abad Pencerahan, yang
muncul di Prancis, adalah Revolusi Prancis, yang
mengubah negara itu menjadi lautan darah. Bagi
sebagian besar cendekiawan Prancis, Abad Pencerahan
berarti membersihkan pemikiran masyarakat dari
setiap nilai agama dan ruhani. Hampir semua pemikir
yang hidup di Prancis abad ke-18 sama-sama memiliki
pandangan ini. Revolusi Prancis dibangun di atas
gagasan Pencerahan ini yang paling berpengaruh
di Prancis; yang merupakan salah satu revolusi
modern paling biadab, kejam, dan mengerikan. Segera
setelah kelompok Jacobin berkuasa pasca Revolusi
Prancis, hal pertama yang mereka lakukan adalah
pemberlakuan hukuman mati [penggal kepala] dengan
pisau guillotine; ribuan orang kehilangan
kepala mereka hanya karena mereka dituduh kaya
atau taat beragama. Salah seorang pemimpin Revolusi
Prancis bernama Fouché (nama julukannya
adalah Penjagal dari Lyon) mengutus panitia yang
dipimpin oleh 3 orang ke Lyon untuk membasmi kalangan
bangsawan tuan tanah dan agamawan di sana. Dalam
sebuah surat yang ia kirim kepada Robespierre,
sang pemimpin Senat, Fouché menulis bahwa
pisau guillotine bergerak terlalu lamban
dan bahwa ia tidak puas dengan kemajuan revolusi
yang lambat. Ia meminta izin untuk melakukan pembantaian
besar-besaran. Di hari ia mendapatkan izin tersebut,
ribuan orang dengan tangan terikat di belakang
punggung mereka dibantai tanpa belas kasih oleh
senapan-senapan revolusi.
Kini tulisan-tulisan yang terpengaruhi
gagasan Pencerahan memuji Revolusi Prancis; padahal,
Revolusi itu sangat merugikan Prancis dan menyebabkan
perseteruan dalam masyarakat yang berlangsung
hingga abad ke-21. Pengkajian tentang Revolusi
Prancis dan Abad Pencerahan oleh pemikir terkenal
Inggris, Edmund Burke, sangatlah penting. Dalam
bukunya yang terkenal, Reflections on the
Revolution in France [Renungan tentang Revolusi
di Prancis], terbit tahun 1790, ia mengecam gagasan
tentang Pencerahan sekaligus hasilnya, yakni Revolusi
Prancis; menurut pendapatnya, gerakan itu menghancurkan
nilai-nilai asasi yang menyatukan masyarakat,
seperti agama, akhlak dan tatanan keluarga, serta
membuka jalan bagi merajalelanya ketakutan dan
kekacauan. Akhirnya, ia menganggap Pencerahan,
sebagaimana diungkapkan seorang penafsir, sebagai
suatu “gerakan pemikiran manusia yang bersifat
merusak.” 1
Pemimpin-pemimpin gerakan merusak
ini adalah para Mason [anggota perkumpulan Freemasonry].
Voltaire, Diderot, Montesquieu, dan para pemikir
anti-agama lainnya yang merekayasa jalan menuju
Revolusi, seluruhnya adalah Mason. Kelompok Mason
sangat dekat dengan kelompok Jacobin yang merupakan
pemimpin Revolusi. Hal ini membuat sebagian ahli
sejarah berpendapat bahwa adalah sulit membedakan
antara Jacobinisme dan Masonry di Prancis pada
masa itu.
Selama Revolusi Prancis berlangsung,
permusuhan besar ditujukan secara terang-terangan
terhadap agama. Banyak pendeta dihukum penggal
kepala dengan pisau guillotine, gereja-gereja
dihancurkan, dan terlebih lagi, ada pihak-pihak
yang ingin memberantas habis agama Kristen dan
menggantinya dengan sebuah agama menyimpang, agama
penyembah berhala, agama simbol yang disebut “Agama
Akal.” Para pemimpin Revolusi juga menjadi
korban kegilaan ini, masing-masing mereka akhirnya
kehilangan kepala mereka sendiri oleh pisau guillotine,
yang dengannya mereka sendiri telah menghukum
begitu banyak orang. Bahkan saat ini, banyak orang
Prancis yang terus mempertanyakan benar tidaknya
Revolusi tersebut merupakan sesuatu hal yang baik.
Perasaan anti-agama dari Revolusi
Prancis menyebar ke seantero Eropa dan, hasilnya,
abad ke-19 menjadi salah satu babak propaganda
anti-agama yang paling terbuka dan gencar.
Perang Melawan Agama di Prancis
Peran yang dimainkan kelompok Mason
dalam Revolusi diakui oleh “agen provokator”
bernama Count Cagliostro. Cagliostro ditangkap
oleh Iquisition [lembaga pengadilan gereja
Katolik Roma antara tahun 1232-1820] pada tahun
1789, dan membuat sejumlah pengakuan penting selama
dimintai keterangan. Ia memulai dengan menyatakan
bahwa para Mason di seluruh Eropa telah merencanakan
serangkaian revolusi. Ia mengatakan bahwa tujuan
utama kelompok Mason adalah menghancurkan Lembaga
Kepausan atau mengambil alihnya.
Makar perkumpulan Masonry di Prancis
tidak berhenti dengan Revolusi. Kekacauan yang
muncul akibat Revolusi akhirnya dipadamkan saat
Napoleon menduduki kekuasaan. Tapi, keadaan tenang
ini tidak berlangsung lama; cita-cita Napoleon
untuk berkuasa di seluruh Eropa hanya berujung
pada akhir kekuasannya. Setelah itu, pertikaian
di Prancis terus berlangsung antara pihak kerajaan
dan pendukung Revolusi. Di tahun 1803, 1848, dan
1871, tiga revolusi lagi terjadi. Di tahun 1848,
“Republik Kedua” didirikan; di tahun
1871, “Republik Ketiga” dibentuk.
Di tahun 1881, Katolik tidak lagi menjadi agama
resmi Prancis dan di tahun 1988 pelajaran agama
dihilangkan sama sekali dari sistem pendidikan.
Kelompok Mason sangatlah giat selama
masa pergolakan ini. Tujuan utama mereka adalah
memperlemah Gereja dan lembaga-lembaga keagamaannya,
menghancurkan nilai-nilai agama dan pengaruh hukum-hukum
agama dalam masyarakat, dan menghapus pendidikan
agama. Kelompok Mason memandang paham perlawanan
terhadap kekuasaan kaum agamawan sebagai pusat
gerakan sosial dan politik mereka.
The Catholic Encyclopedia
[Ensiklopedia Katolik] memberikan keterangan penting
tentang gerakan anti-agama dari Grand Orient,
julukan bagi Masonry Prancis:
Dari surat-surat resmi Masonry Prancis
yang dimuat terutama dalam “Buletin”
dan “Laporan” resmi Grand Orient,
telah dibuktikan bahwa seluruh kebijakan yang
memusuhi kekuasaan kaum agamawan yang dikeluarkan
di Parlemen Prancis telah diputuskan sebelumnya
di pusa-pusat pertemuan kelompok Mason dan dilaksanakan
di bawah arahan Grand Orient, yang bertujuan,
sebagaimana dinyatakannya secara jelas, untuk
mengendalikan setiap hal dan setiap orang di Prancis.
“Saya telah mengatakan di majelis tahun
1898,” kata sang anggota dewan Massé,
juru bicara resmi majelis tahun 1903, “bahwa
adalah tugas terpenting Freemasonry untuk setiap
hari terlibat lebih banyak dalam perjuangan politik
dan anti-agama.” “Keberhasilan (dalam
perang melawan kekeuasaan kaum pendeta) sebagian
besarnya adalah berkat Freemasonry; sebab jiwanya,
rencananya, caranyalah yang telah menang.”
“Jika Blok ini telah didirikan, ini berkat
Freemasonry dan berkat disiplin yang dipelajari
di pusat-pusat pertemuan [Freemasonry]”…
“Kita perlu waspada dan yang terpenting
saling percaya, jika kita hendak menuntaskan kerja
kita, yang sejauh ini belum selesai. Kerja ini,
Anda tahu…perang melawan kekuasaan kaum
pendeta, sedang berlangsung. Republik ini harus
membersihkan diri dari lembaga-lembaga keagamaan,
menyapu bersih mereka dengan satu hantaman keras.
Perencanaan setengah-setengah di mana pun berbahaya;
lawan harus dihancurkan dengan sekali pukul. 2
The Catholic Encyclopedia
meneruskan paparan tentang peperangan Masonry
Prancis melawan agama:
Sebenarnya seluruh pembaharuan Masonik
“anti-kekuasaan kaum agamawan” yang
dijalankan di Prancis sejak 1877, seperti penghapusan
pengajaran agama dari pendidikan, kebijakan menentang
sekolah-sekolah dan badan-badan kemanusiaan Kristen
swasta, pelarangan dewan-dewan keagamaan dan penghancuran
lembaga Gereja, diakui berpuncak pada perombakan
anti-Kristen dan anti-agama terhadap masyarakat
manusia, tidak hanya di Prancis tapi di seluruh
dunia. Dengan demikian Freemasonry Prancis, sebagai
pemimpin seluruh gerakan Freemasonry, seolah meresmikan
masa keemasan republik universal Masonik, yang
meliputi persaudaraan Masonik dari semua manusia
dan seluruh bangsa. “Masa Kejayaan Galilean,“
kata presiden Grand Orient, Senator Delpech, pada
tanggal 20 September 1902, “telah berlangsung
selama 20 abad. Tapi kini gilirannya dia mati…
Gereja Katolik Roma, yang didirikan di atas dongeng
Galilean, mulai mengalami keruntuhan
dengan cepat sejak hari didirikannya Kelompok
Masonik. 3
“Galilean”
yang dimaksud kelompok Mason adalah Yesus, karena
menurut Injil, Yesus lahir di kota Galilee di
Palestina. Karena itu, kebencian kelompok Mason
terhadap Gereja adalah sebuah luapan kebencian
mereka terhadap Yesus dan terhadap semua agama
yang mengakui adanya satu Tuhan. Dengan budaya
materialis, Darwinis dan humanis yang mereka bangun
di abad ke-19, mereka yakin bahwa mereka telah
menghancurkan agama dan menghidupkan kembali Eropa
dalam bentuk paganisme pra-Kristen [yakni agama
politeistik atau agama selain Kristen, Yahudi
dan Islam].
Saat kata-kata ini diucapkan di tahun
1902, serangkaian undang-undang di Prancis memperluas
ruang lingkup penentangan terhadap agama. Tiga
ribu sekolah agama ditutup dan memberikan pelajaran
agama apa pun di sekolah dilarang. Banyak pendeta
ditangkap, sebagian di antaranya diasingkan dan
orang-orang taat beragama mulai dianggap sebagai
warga kelas dua. Karena alasan ini, di tahun 1904,
Vatikan memutuskan seluruh hubungan kenegaraan
dengan Prancis, tapi hal ini tidak mengubah sikap
negara tersebut. Dibutuhkan korban ratusan ribu
jiwa orang Prancis yang melawan tentara Jerman
di Perang Dunia I sebelum keangkuhan negeri itu
ditundukkan dan Prancis mengakui kembali pentingnya
nilai-nilai agama.
Seperti dinyatakan The Catholic
Encyclopedia, perang melawan agama, sejak
Revolusi Prancis hingga abad ke-20, dilancarkan
melalui “kebijakan-kebijakan anti-pendeta
yang dikeluarkan Parlemen Prancis” yang
“diputuskan sebelumnya di pusat-pusat pertemuan
Masonik dan dilaksanakan di bawah arahan Grand
Orient.” 4 Fakta ini
tampak jelas dari tulisan-tulisan Masonik. Misalnya,
sebuah kutipan dari terbitan Turki berjudul "A
Speech Made by Brother Gambetta on July 8 1875
in the Clémente Amitié Lodge"
[Sebuah Pidato yang Disampaikan oleh Saudara Gambetta
tanggal 8 Juli 1875, di Pusat Pertemuan Clémente
Amitié] berbunyi:
Sementara bayangan ketakutan akan
tindakan balasan mengancam Prancis, dan doktrin
agama serta pemikiran terbelakang melancarkan
serangan melawan prinsip dan hukum sosial modern,
di tengah-tengah perkumpulan yang terampil, berpandangan
ke depan seperti Masonry yang menjunjung tinggi
prinsip-prinsip persaudaraan, kita temukan kekuatan
dan dukungan dalam perjuangan melawan kekuasaan
Gereja yang kelewat batas, sikapnya yang dibesar-besarkan
dan konyol serta tindakannya yang selalu berlebihan…
kita wajib berjaga-jaga dan meneruskan perjuangan.
Dalam rangka menegakkan gagasan tentang tatanan
dan kemajuan manusia, mari kita bertahan agar
perisai kita tidak dapat ditembus. 5
Dapat dicermati bahwa tulisan-tulisan
Masonik senantiasa menampilkan gagasan-gagasan
mereka sendiri sebagai “berpandangan jauh
ke depan” sementara menuduh orang taat beragama
sebagai “terbelakang”. Namun, ini
hanyalah permainan kata-kata. Pendapat mengenai
“bayangan ketakutan akan tindakan balasan”,
yang disebutkan dalam kutipan di atas, adalah
sesuatu yang juga ditentang oleh orang yang benar-benar
taat beragama, tapi dimanfaatkan kelompok Mason
untuk membidik agama yang benar dalam usaha mereka
menjauhkan orang darinya. Selain itu, perlu ditegaskan
kembali bahwa filsafat materialis-humanis yang
dianut kalangan Mason sesungguhnya adalah takhayul,
pola pemikiran terbelakang, warisan peradaban
penyembah berhala Mesir Kuno dan Yunani Kuno.
Karenanya, penggunaan istilah seperti
“berpandangan jauh ke depan” dan “terbelakang”
oleh kelompok Mason dalam kenyataannya tidak memiliki
dasar. Sungguh, hal tersebut tidak berdasar karena
pertikaian antara kelompok Mason dan orang-orang
taat beragama tidaklah lebih dari kelanjutan perseteruan
antara dua pandangan yang telah ada sejak masa
paling awal dari sejarah. Agamalah yang menyatakan
yang pertama dari dua pandangan ini: bahwa umat
manusia diciptakan dengan kehendak Tuhan dan bahwa
umat manusia wajib menyembah-Nya. Inilah kebenaran
itu. Pandangan yang berlawanan, yakni bahwa manusia
tidak diciptakan, melainkan menjalani kehidupan
yang tanpa makna dan tanpa tujuan, adalah yang
dikemukakan oleh mereka yang mengingkari keberadaan
Tuhan. Ketika dipahami secara benar, dapat ketahui
bahwa penggunaan mereka akan istilah “terbelakang”
dan “berpandangan jauh ke depan” tidaklah
memiliki dasar.
Dengan memanfaatkan gagasan tentang
“kemajuan”, kalangan Mason berupaya
menghancurkan agama. "Catholic Encyclopedia"
menyatakan:
Hal berikut dianggap sebagai cara-cara
utama [gerakan freemasonry]:
(1) Menghancurkan sama sekali seluruh
pengaruh Gereja dan agama terhadap masyarakat,
yang secara licik dijuluki “clericalism”
[“paham yang mendukung kekuasaan kaum agamawan”],
melalui penekanan terbuka terhadap Gereja atau
melalui sistem munafik dan menipu [yaitu] pemisahan
antara Negara dan Gereja, dan sejauh mungkin,
menghancurkan Gereja dan seluruh agama yang benar,
yakni yang [bersumber dari] kekuatan di luar manusia,
yang lebih dari sekedar aliran kebangsaan dan
kemanusiaan yang tidak jelas;
(2) Mensekularisasi, melalui sistem
“unsectarianism” [“ketidakfanatikan”]
yang juga munafik dan menipu, seluruh kehidupan
masyarakat dan pribadi dan, khususnya, pengajaran
dan pendidikan umum. “Unsectarianism”
[“ketidakfanatikan”] yang dimaksud
oleh pihak Grand Orient adalah sectarianism [kefanatikan]
yang anti-Katolik dan bahkan anti-Kristen, ateistik,
positifistik [aliran filsafat empirisme yang lebih
kuat], atau agnostik berbaju unsectarianism [ketidakfanatikan].
Kebebasan berpikir dan bernurani anak-anak haruslah
dibangun secara tertata dan terencana dalam diri
anak di sekolah dan dilindungi, sejauh mungkin,
dari segala pengaruh yang membahayakan, tidak
hanya dari Gereja dan para pendeta, tapi juga
dari orang tua anak-anak itu sendiri, jika perlu,
bahkan melalui paksaan jasmaniyah dan kejiwaan.
Kelompok Grand Orient menganggapnya sebagai sebuah
jalan yang mutlak diperlukan dan yang pasti tidak
gagal menuju puncak berdirinya republik sosial
universal. 6
Dapat dipahami bahwa Masonry telah
melaksanakan sebuah rencana, dengan mengatasnamakan
“pembebasan masyarakat”, yang tujuannya
menghapuskan agama, sebuah rencana yang masih
sedang dijalankan. Ini tidak boleh disalahartikan
dengan sebuah tatanan yang mengupayakan hak bagi
setiap warga negara dengan keyakinan agama apa
pun untuk menjalankan agamanya secara bebas. Sebaliknya,
tatanan yang dicita-citakan oleh Masonry adalah
sesuatu yang berupa pencucian otak besar-besaran,
yang dirancang untuk menghapus sama sekali agama
dari masyarakat dan dari akal pikiran setiap orang
dan, jika perlu, menindas para penganutnya.
AJARAN AGAMA ADALAH
JALAN KELUAR DARI SEGALA KESULITAN
MASALAH UTAMANYA
ADALAH KETIADAAN AGAMA
Kebijakan Prancis untuk menghapuskan
agama bermula di abad ke-18 dan terus berlangsung
selama tiga abad; hasilnya telah mengubah negeri
itu menjadi sebuah bangsa yang takut terhadap
agama, ajaran agama, dan orang-orang taat beragama.
Dalam beberapa tahun belakangan, dan sebagai akibat
dari berjalannya [kebijakan] ini, kalangan Muslim
dan berbagai anggota perkumpulan keagamaan telah
diserang. Akan tetapi, ketakutan ini tidaklah
berdasar. Sebenarnya, bukanlah agama, namun ketiadaan
agamalah yang seharusnya ditakuti. Ajaran agama
membawa kedamaian, kebahagiaan, keadilan, dan
sikap saling menghargai ke dalam masyarakat. Dalam
masyarakat dengan kesadaran beragama yang kuat,
tidak mungkin ada kekerasan, kemaksiatan, atau
ketakutan. Dengan alasan ini, ketakutan Prancis
terhadap agama tidak perlu ada. Dalam masyarakat
di mana perang, pertikaian, kekerasan dan ketidakadilan
merajalela, ajaran agama tidaklah ada.
Dalam masyarakat yang jauh dari agama,
dapatlah dipastikan bahwa sebagian besar orang
bersifat mementingkan diri sendiri, tidak adil
dan kosong dari kebaikan akhlak. Hanya nilai-nilai
agama yang menjamin kesempurnaan akhlak bagi masyarakat
dan pribadi. Mereka yang beriman kepada Tuhan
berperilaku penuh tanggung jawab, karena mereka
hanya hidup untuk mendapatkan ridha Tuhan dan
paham bahwa mereka akan mempertanggungjawabkan
segala perbuatan mereka. Karena takut kepada Tuhan,
mereka dengan hati-hati menghindari perbuatan,
sikap, perilaku buruk yang tidak disukai Tuhan.
Sebuah masyarakat yang dipenuhi orang-orang semacam
ini akan menjadi masyarakat yang tidak mengalami
masalah-masalah sosial.
Sebaliknya, orang tak beriman, yang
tidak mengakui bahwa ia pada akhirnya akan diberi
pahala atau dihukum akibat amal perbuatannya,
tidak akan memberi batasan atas perbuatan jahatnya.
Walaupun menghindari bentuk perilaku tertentu
yang tidak disukai masyarakat, banyak orang tidak
ragu melakukan kejahatan lainnya saat mereka terdesak,
terdorong, atau memiliki kesempatan.
Dalam masyarakat di mana tidak terdapat
agama, orang rentan melakukan segala macam perbuatan
tidak terpuji. Misalnya, seseorang yang taat beragama
tidak akan pernah menerima suap, berjudi, merasa
dengki, atau berbohong karena ia tahu bahwa ia
harus bertanggung jawab atas semua perbuatan itu
di akhirat. Namun, seseorang tak beragama cenderung
mudah melakukan semua itu. Tidaklah cukup bagi
seseorang berkata, “Saya tidaklah taat beragama
tapi saya tidak menerima suap”, atau “Saya
tidaklah taat beragama tapi saya tidak berjudi”,
sebab orang yang tidak takut pada Tuhan dan tidak
percaya bahwa ia akan memberikan pertanggungjawaban
atas dirinya sendiri di akhirat mungkin akan melakukan
salah satu perbuatan itu ketika kesempatan atau
keadaannya berbeda. Seseorang yang berkata, “Saya
tidak taat beragama tapi saya tidak berzina”
mungkin saja melakukannya di suatu tempat di mana
perzinahan dianggap wajar. Atau seseorang yang
berkata bahwa ia tidak menerima suap mungkin berkata,
“Anak saya sakit dan hampir meninggal, karena
itu saya harus menerima suap”, jika ia tidak
takut pada Tuhan.
Sebaliknya, orang taat beragama tidak
melakukan kenistaan serupa itu, karena ia takut
pada Tuhan dan ia tidak lalai bahwa Tuhan mengetahui
niatnya dan juga pikirannya.
Seseorang yang jauh dari agama mungkin
berkata, “Saya tidak taat beragama tapi
saya pemaaf. Saya tidak merasa dendam atau benci,”
tapi suatu hari peristiwa tak diinginkan mungkin
saja menyebabkannya kehilangan kendali-diri dan
melakukan tindakan yang paling tidak diharapkan.
Ia mungkin saja berupaya membunuh atau melukai
seseorang, karena acuan perilaku yang ia pegang
dapat berubah menurut lingkungan dan keadaan tempat
di mana ia tinggal.
Akan tetapi, seseorang yang beriman
kepada Tuhan dan Hari Akhir tidak pernah menyimpang
dari akhlak baiknya, apa pun keadaan atau lingkungannya.
Akhlaknya tidaklah “berubah-ubah”
namun tegar. Allah merujuk tentang akhlak mulia
orang-orang taat beragama dalam ayat-ayat-Nya:
(yaitu) orang-orang yang memenuhi
janji Allah dan tidak melanggar perjanjian, dan
orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan
Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada
Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. Dan
orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya,
melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian
rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara
sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan
dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat
kesudahan (yang baik). (QS. Ar Ra’d, 13:20-22)
Dalam lingkungan tanpa agama, gagasan
pertama yang akan terhapuskan adalah keluarga.
Nilai-nilai seperti kesetiaan, ketaatan, kepatuhan,
cinta, dan penghargaan, yang menopang keluarga,
benar-benar ditinggalkan. Harus diingat bahwa
keluarga adalah pondasi masyarakat dan jika keluarga
runtuh, runtuh pulalah masyarakat. Bahkan negara
tidak memiliki alasan untuk tetap ada, karena
seluruh nilai moral yang menopang negara telah
lenyap.
Lagipula, dalam masyarakat tak beragama,
tidak ada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki
rasa hormat, cinta atau kasih sayang terhadap
orang lain. Hal ini mengarah pada kekacauan hubungan
antar-manusia. Si kaya membenci si miskin, si
miskin dengki terhadap si kaya. Kemarahan muncul
terhadap mereka yang cacat atau miskin. Atau serangan
terhadap bangsa-bangsa lain meningkat. Karyawan
berselisih dengan majikan mereka dan majikan bersengketa
dengan para karyawannya, ayah memusuhi anak dan
anak memusuhi ayah.
Penyebab pertumpahan darah yang terus-menerus
dan “berita halaman tiga” di koran-koran
adalah ketiadaan agama. Di halaman-halaman itu,
setiap hari, kita melihat liputan berita tentang
orang-orang yang tanpa pikir panjang saling membunuh
karena alasan sangat sepele.
Sebaliknya, orang yang paham bahwa
ia akan dihisab di akhirat tidak akan menodongkan
senjata ke kepala orang lain dan menembaknya.
Ia tahu bahwa Tuhan melarang manusia melakukan
kejahatan, dan rasa takutnya pada Tuhan memastikan
bahwa ia akan menghindarkan diri dari azab ilahi.
Dalam Alquran, Allah memerintahkan manusia menghindar
dari berbuat kerusakan.
Dan janganlah kamu berbuat kerusakan
di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap.
Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada
orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al A’raaf,
7:56)
Keberadaan nilai-nilai agama memunculkan
perasaan cinta karena Tuhan. Rasa cinta ini memiliki
pengaruh yang luar biasa baik dan bermanfaat bagi
semua orang. Untuk mendapatkan ridha Tuhan, orang
beriman menghibur diri mereka sendiri dengan cara
yang paling mulia, dan saling mencintai dan menghormati.
Secara umum, belas kasih, sikap menghargai dan
rasa kasih sayang meliputi masyarakat.
Dilingkupi rasa takut pada Tuhan,
orang sama sekali menghindar dari menjerumuskan
diri dalam perbuatan bejat atau jahat. Dengan
cara ini, setiap jenis kejahatan yang sebelumnya
tidak mampu dicegah berhenti seketika. Jiwa dan
semangat agama melingkupi sekeliling.
Dalam masyarakat di mana agama tidak
merasuk, sudah menjadi fakta yang diakui bahwa
orang menjadi bersifat berontak dan membangkang
serta mengambil sikap memusuhi negara mereka.
Sebaliknya, bagi seseorang yang hidup mengikuti
ajaran agama, perintah negara sangatlah penting.
Jika diperlukan, seseorang akan mengorbankan hidupnya
demi nilai-nilai ini. Bagi orang seperti itu,
kepentingan negerinya selalu berada di atas kepentingan
pribadinya. Mereka mempertahankan nilai-nilai
agama dan melakukan yang terbaik untuk membelanya.
Dalam keadaan yang sedemikian mendukung,
memerintah negara menjadi sangat mudah. Negara
menjadi tempat yang aman dan makmur. Para penyelenggara
negara memperlakukan warga negaranya dengan adil
dan lembut sehingga perlakuan tidak adil pun berhenti.
Sebagai imbalannya, mereka dihormati oleh warga
negara itu. Negara-negara seperti itu sudah pasti
meletakkan dasar mereka di atas pondasi yang tak
tergoyahkan.
Dengan ketiadaan akhlak Islami, ayah
menjadi musuh anaknya, dan sebaliknya, sesama
saudara berselisih, majikan menindas karyawan.
Pabrik dan perusahaan berhenti menjalankan usaha
akibat kekacauan dan si kaya memeras keringat
si miskin. Di dunia dagang, orang mencoba saling
berbuat curang. Kekacauan, pertikaian dan kekerasan
menjadi jalan hidup bagi anggota masyarakat. Alasan
semua ini adalah karena orang tidak memiliki rasa
takut pada Tuhan. Orang yang tidak takut pada
Tuhan merasa bebas bertindak tidak adil, dan tidak
ragu mengambil jalan paling keras dan kejam—bahkan
membunuh. Terlebih lagi, tanpa merasa bersalah,
mereka berani secara terbuka mengungkapkan ketiadaan
penyesalan mereka. Sebaliknya, seseorang yang
yakin bahwa ia akan menghadapi siksa abadi di
neraka tidak akan pernah melakukan tindakan seperti
itu. Ajaran Alquran menihilkan semua perbuatan
tidak baik semacam itu. Semuanya diselesaikan
secara sederhana, tenang dan dengan cara terbaik.
Kesalahan putusan hukum tidak terjadi dan, sementara
itu, kantor polisi dan pengadilan sulit menemukan
kasus yang harus ditangani.
Pikiran damai dan tenang orang-orang
di seluruh segi kehidupan membawa kemakmuran kepada
seluruh masyarakat. Penelitian ilmiah berkembang,
tak satu pun hari berganti tanpa adanya penemuan
baru atau terobosan teknologi dan hasilnya dimanfaatkan
untuk kebaikan bersama. Kebudayaan berkembang
dan para pemimpin bekerja untuk kesejahteraan
rakyat. Kemakmuran ini ada berkat pikiran manusia
yang terbebaskan dari tekanan. Ketika pikiran
tenang, seseorang dapat mengembangkan kemampuan
berpikir yang lebih baik dan keadaan ini memperbesar
ruang lingkup berpikir. Hasilnya adalah pemanfaatan
kemampuan berpikir yang jernih dan tidak terbelenggu.
Hidup dengan pijakan akhlak yang baik membawa
kemakmuran bagi masyarakat; mereka berhasil dalam
kegiatan bisnis dan dagang mereka. Pertanian dan
industri berkembang. Di seluruh bidang usaha,
terdapat kemajuan yang nyata.
Jalan keluarnya sudah jelas: kembali
kepada Tuhan, Pencipta segala sesuatu, dan mencapai
kebahagiaan dan kedamaian hakiki dengan berpegang
pada agama yang Tuhan ridhai untuk kita. Tuhan
telah memberitahu kita bahwa keselamatan di dunia
ini adalah dengan kembali kepada agama dan telah
memberi kabar gembira bahwa hamba-hamba-Nya yang
ikhlas tidak akan merasa takut, selama mereka
patuh pada-Nya.
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang
di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan
kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka
berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh
Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang
telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah
(keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan
menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku
dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu
pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah
(janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang
fasik. (QS. An Nuur, 24:55)
Karena itu, dengan semua alasan
yang sudah kami paparkan di atas, masyarakat Prancis
harus mencari jalan keluar bukan dengan ketiadaan
agama tapi dengan penerapan ajaran agama.Jalan
keluar dari persengketaan yang berkembang, kekerasan
yang meningkat dan ketimpangan ekonomi tidaklah
terletak pada pembuangan agama; bahkan sebaliknya:
harus dicari dengan upaya menyebarluaskan ajaran
agama. Ketika suatu bangsa takut pada Tuhan, bertindak
mengikuti hati nuraninya dan memperlihatkan rasa
sayang, belas kasih dan sikap menghargai, tidak
ada keraguan bahwa hal itu akan dengan mudah memberantas
kekejaman dan kebobrokan dalam masyarakatnya.
1- Pocock, in;
Edmund Burke, Reflections on the Revolution in
France , ed. J. G. A. Pocock, Indianapolis: Hackett
Publishing Company, 1987, h. 33-38.
2- Compterendu Gr. Or., 1903, Nourrisson, "Les
Jacobins", 266-271; The Catholic Encyclopedia
, "Masonry (Freemasonry)", New Advent,
http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm
3- The Catholic Encyclopedia , "Masonry (Freemasonry),"
New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm)
4- The Catholic Encyclopedia , "Masonry (Freemasonry),"
New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm#VIII)
5- Nur Safa Tekyeliban, "Taassuba Karsi Mucadele"
(Struggle Against Bigotry): From the Speech of
Brother Gambetta made on July 8, 1875 in Clémente
Amitié Lodge," Dogus Kolu Yilligi:
Ankara Dogus Mahfili Çalismalari (Dogus
Branch Yearbook: Ankara Dogus Society Studies)
, 1962, Kardes Press, Ankara, 1963, h. 19
6- The Catholic Encyclopedia , "Masonry (Freemasonry),"
New Advent, (http://www.newadvent.org/cathen/09771a.htm)
|